Residivis Curat di Kota Bengkulu Dilimpahkan ke Jaksa

Tiga tersangka pengeroyokan dilimpahkan penyidik ke JPU Kejari Bengkulu. -IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Bengkulu menerima pelimpahan tahap II kasus pengeroyokan dari penyidik Polsek Ratu Agung, Polrestas Bengkulu. 

Kasus tersebut melibatkan tiga tersangka masing-masing berinisial AF, AN dan SR, ketiganya merupakan warga Kota Bengkulu. 

Kasi Pidum Kejati Bengkulu, Dr Rusydi Sastrawan SH MH mengatakan, tiga tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHPidana. Setelah menerima pelimpahan tahap II dari penyidik, jaksa selanjutnya akan meneliti berkas tiga tersangka. Secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan. Untuk mengawal kasus tersebut, ditunjuk satu orang JPU.

"Hari ini kami menerima pelimpahan tahap II kasus pengeroyokan, tersangka tiga orang," jelas Kasi Pidum.

BACA JUGA:Truk Tabrak Rumah di Kota Bengkulu, Ibu Hamil Meninggal, Suami Luka Berat

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di BU Sesuai Ketetapan Pemprov Bengkulu, Berikut Daftarnya

Lebih lanjut Kasi Pidum mengatakan, setelah menerima pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti, jaksa akan secepatnya melengkapi berkas perkara agar dilimpahkan ke pengadilan. 

Tiga orang tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga mengakibatkan luka. Menariknya, tersangka tidak hanya terlibat kasus pengeroyokan, tetapi juga terlibat kasus curat dan curas di Kota Bengkulu. Tetapi penyidik lebih dulu melimpahkan kasus pengeroyokan, setelah itu barulah kasus curas dan curat. Terutama tersangka SR yang banyak terlibat kasus curat dan curas, lebih dari 5 TKP. 

Bisa dibilang tindakan SR sudah meresahkan masyarakat Kota Bengkulu. Sampai akhirnya mereka ditangkap Polsek Ratu Agung bersama dua rekannya akibat terlibat kasus pengeroyokan pada bulan Oktober lalu. 

"Selain kasus pengeroyokan, para tersangka juga terlibat tindak pidana curat dan curas. Kasusnya secepatnya juga akan dilimpahkan ke jaksa oleh penyidik," pungkas Kasi Pidum.(167)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan