Perkumpulan Aliran Sesat Nihil, Begini Penjelasan Kasi Intelejen Kejari BU
Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten BU, Ekke Widoto Khahar SH MH--
harianbengkuluekspress.id - Aliran kepercayaan sesat di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dipastikan tidak ada atau nihil. Sebab perkumpulan aliran sesat tak mendapatkan ruang gerak oleh tim pengawas aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem) Kabupaten BU. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten BU, Ekke Widoto Khahar SH MH saat disambangi BE, Senin 13 Januari 2025.
"Ya, terkait dengan aliran sesat di Kabupaten BU, kita pastikan tidak ada lagi dan perkumpulan atau organisasi yang menyimpang tersebut di Kabupaten BU, " ujarnya.
BACA JUGA:OPD di Rejang Lebong Didorong Maksimalkan PAD, Begini Caranya
Kendati demikian, lanjut Ekke, bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pemantauan terhadap perkumpulan atau organisasi tersebut. Termasuk kepada individu atau mantan pengikut aliran sesat. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kembali tumbuhnya perkumpulan yang menyimpang yang dapat merugikan dampak negatif yang serius di masyarakat.
"Meski tidak ada, akan tetapi kita tetap melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Hal ini tentu untuk mencegah kembali tumbuhnya perkumpulan yang menyimpang yang dapat merugikan dampak negatif yang serius di masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut Ekke menuturkan, dalam pengawasan tersebut bukan hanya pihaknya saja. Akan tetapi melibatkan berbagai pihak, diantaranya pemerintah daerah, TNI-Polri, BIN, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Untuk pengawasan kita melibatkan semua pihak yang tergabung dalam tim Pakem Kabupaten BU," pungkasnya.(afrizal)