Berhasil Pertahankan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkot Bengkulu Kembali Raih Penghargaan

Pj Wali Kota Bengkulu, Ir Arif Gunadi menerima penghargaan dari Ombudsman RI. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali berhasil mempertahankan kualitas standar pelayanan publik untuk masyarakat.

Sebelumnya, pada tahun 2021 dan 2022 pelayanan publik di Kota Bengkulu berada pada peringkat tinggi dan di tahun 2023 lalu masih berada pada peringkat tinggi (hijau), dengan nilai 84.20.

Hal itu dibuktikan dengan diterimanya Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi atas pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2023.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Akui Hutan Rusak Parah, Imbau Masyarakat Agar Lakukan Ini

BACA JUGA:Warga Dukung Dempo, Lanjutkan!, Ini Jawabannya

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Pejabat Sementara Kepala Ombudsman RI perwakilan Bengkulu, Jaka Andika kepada Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi di Balai Kota Merah Putih.

“Kita bersyukur, standar pelayanan publik di Kota Bengkulu masih kualitas tertinggi. Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan pelayanan publik yang sangat baik inj,” ungkap Pj Wali Kota Bengkulu, Ir Arif Gunadi, Kamis, 1 Februari 2024.

Menurutnya, penghargaan yang diterima ini merupakan hasil kerja keras pimpinan OPD di dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan juga pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

"Penghargaan yang diterima ini juga tidak lepas dari sejumlah inovasi yang telah di lakukan Pemerintah Kota Bengkulu dalam pelayanan publik, seperti di DPMPTSP dan OPD lainnya," katanya.

Selain itu, lanjutnya, sedari awal memang bertekad memberikan pelayanan yang nyaman dan aman kepada seluruh masyarakat.

"Pokoknya yang berurusan di Kota Bengkulu, pulang -pulangnya bahagia. Tidak berbelit-belit sehingga masyarakat tidak menghabiskan waktu dan juga cepat selesai, bahkan kita menyediakan makanan untuk masyarakat sebagai bentuk dari pelayanan yng prima,” tuturnya.

Dengan penghargaan ini, Arif berharap setiap OPD terus semangat serta bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik lagi untuk masyarakat Kota Bengkulu.

“Pada intinya penghargaan yang di terima ini merupakan bukti nyata kehadiran kita (Pemkot, red) dalam memberikan setiap pelayanan kepada masyarakat, bahwa pemenuhan standar pelayanan publik merupakan sebuah kewajiban instansi pemerintah yang mana juga diamanatkan undang-undang” paparnya.

Ke depan, Arif ingin Kota Merah Putih ini menjadi yang terbaik dan mendapatkan nilai pelayanan publik 90 ke atas dengan kualitas tertinggi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan