Hasil Uji Kompetensi 41 Pejabat di Tangan Gubenur, Begini Penjelasan Sekdaprov

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos menjelaskan hasil uji kompetensi pejabat sudah di tangan gubernur.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Uji kompetensi terhadap 41 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tuntas dilaksanakan selama tiga hari.

Dari hasil uji kompetensi pejabat eselon II tersebut sudah diserahkan kepada Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mengatakan hasil penilaian masing-masing 41 PPT Pratama Pemprov Bengkulu telah didapatkan dari uji kompetensi yang digelar selama tiga hari lalu, saat ini masih dalam tahap perangkingan.

"Tim penguji saat ini masih melakukan perangkingan hasil uji komptensi dari penilaian yang didapatkan," kata Isnan, Sabtu, 3 Februari 2024.

BACA JUGA:Tol Laut Bengkulu Segera Beroperasi, Ini Daerah Tujuannya

BACA JUGA:Dewan Dukung Uji Coba Parkir Langganan, Begini Mekanismenya

Dilanjutkan Sekda, dalam penilaian uji kompetensi 41 pejabat tersebut terdapat 7 poin. Diantaranya kepemimpinan, pengambilan keputusan, komunikasi, cara pembahuruan terhadap kebijakan, serta penerapan inovasi atau kreatifitas dan lainnya.

"Yang menjadi penilaian ada 7 poin tersebut. Dan hasil akan diserahkan ke gubenur melalui BKD. Karena kewenangan tim penguji sebatas itu," terangnya.

Sebelumnya, dalam uji kompetensi ini dilakukan oleh lima penguji yang dipimpin langsung Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri dengan didampingi empat anggota Panitia Seleksi (Pansel) yakni Prof. Rohimin, Akademisi UIN Fatmawati Bengkulu, Prof. Herawan Sauni dan Dr. Drs. Panji Suminar, MA dari Akademisi UNIB, serta Edi Waluyo dari tokoh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, uji kompetensi yang dilakukan terhadap seluruh pejabat eselon II itu untuk mengevaluasi capaian kinerja dari masing-masing pimpinan OPD sesuai target yang telah ditetapkan.

"Uji kompetensi ini dilakukan pada lingkup Pimpinan Tinggi Pratama, artinya seluruh Kepala OPD di lingkungan Provinsi Bengkulu mulai dari Asisten, Staf Ahli sampai kepala OPD. Untuk melihat capaian kinerja mereka selama ini," pungkasnya.

 

Tag
Share