Pedagang Asusila Anak Tiri, Ini Usia Anaknya
--
Harianbengkuluekspressbacakoran.co - Seorang pedagang berinisial Su (48) warga Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, diduga telah melakukan tindak pidana asusila terhadap anak tirinya yang masih umur 17 tahun. Atas tindakannya itu, Su kemudian ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu, saat berjualan di Pasar Minggu, Minggu 4 Februari 2024. Su ditangkap atas pengaduan paman korban.
Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui KBO Sat Reskrim, Ipda Torisman Munthe, dari pemeriksaan sementara pelaku baru sekali melakukan perbuatan itu terhadap korban.
"Dari penyelidikan sementara baru satu kali terjadi. Korban 17 tahun, pelajar SMA," jelas Ipda Munthe.
Kejadian asusuila itu berlangsung pada 2 Februari 2024 pukul 02.00 WIB di rumah korban di sekitaran Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Terduga pelaku tidak tahan saat melihat korban mengenakan pakaian daster. Saat isterinya tertidur, terduga pelaku memaksa masuk ke kamar korban.
BACA JUGA:DJP Siapkan Fitur Dompet Digital, Ini Dia Manfaatnya
BACA JUGA:Undangan Memilih, KPPS Harus Cermat, Kalau Tidak, Ini Akibatnya
Meski pintu kamar korban dikunci, tetapi pelaku berhasil mencongkel kunci pintu kamar korban. Terduga pelaku masuk dan melakukan asusila pada korban. Korban tidak mampu melawan karena kalah tenaga dan tangan sang ayah membekap mulut korban.
"Jadi setiap pagi pelaku ini berjualan di Pasar Minggu. Saat tengah malam itulah pelaku melakukan aksinya. Pintu kamar korban sudah dikunci tetapi berhasil dicongkel pelaku," imbuh Ipda Munthe.
Sebelum melakukan aksi asusila, terduga pelaku sering menggoda korban melalui pesan whatsapp. Isinya tidak jauh-jauh dari kalimat asusila. Pesan inilah yang kemudian ditunjukkan korban pada ibunya. Sebelum korban menunjukkan pesan tersebut, ibu korban tidak percaya jika suaminya melakukan pencabulan pada korban.
"Awalnya ibu korban tidak tahu, selalu membela suaminya. Setelah korban menunjukkan pesan whatsapp itu barulah ibu korban percaya," pungkas Ipda Munthe.
BACA JUGA:Traffic Light Jalan Danau Mati, Begini Kata Kepala Dishub Kota Bengkulu
Saat ini terduga pelaku sudah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan oleh unit PPA Sat Reskrim Polresta Bengkulu. (Rizki Surya Tama)