Pemkab Seluma Segera Lelang Kendaraan Dinas, Ini Kategorinya
Salah satu kendaraan dinas yang bakalan di lelang-JEFRY/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Badan Keuangan Daerah(BKD) melalui bidang Aset pemerintah kabupaten Seluma tengah melakukan inventaris kendaraan dinas.
Kendaraaan dinas yang didata untuk dilelang yakni yang mengalami rusak berat dengan syarat telah berusia 7 tahun lebih. Sehingga, bisa untuk dilelang di tahun 2024 ini.
“Untuk mobnas yang akan di lelang ini masih nunggu usulan masing masing Organisasi Perangkat Daerah(OPD). Terpenting yang sudah tidak layak di gunakan dan telah berusia 7 tahun lebih,”tegas Kabid Aset BKD, Erwin Alfarisi SE kepada BE.
Dijelaskan, kendaraan yang bakal dilelang seperti kendaraan dinas milik desa yang sebagian besar telah dikembalikan ke Disperkim.
BACA JUGA:Kredit Mobil Daihatsu Sigra, Tenor 5 Tahun, Cicilan hanya Rp 32 Ribu Perhari, Berikut Syaratnya
BACA JUGA:PDI-P Panggil 3 Kader Wakil Kada di Provinsi Bengkulu, Ini Tujuannya
Selain itu, kendaraan dinas di Dinas Kesehatan serta beberapa unit yang berada di belakang gedung daerah saat ini. Sebagian besar kendaraan terebut tidak bisa di gunakan kembali kerena mengalami kerusakan berat.
“Pemilik barang khususnya OPD diminta untuk mengusulkan kendaraan yang sudah rusak tersebut agar bisa di proses tahap lelang,”sambungnya.
Untuk tahapan lelang sendiri, kendaraan dinas yang mengalami kerusakan dan tidak layak digunakan ini.
Sebelum lelang akan di taksir terlebih dahulu harga harganya oleh KPKNL bengkulu. Jika sudah final barulah, lelang secara terbuka dilakukan.
Termasuk melakukan transaksi secara online dan jelas dasar transaksi ini akan medik langsung ke kas daerah.
“Lelang pastinya secara terbuka dan secara online dan uangnya langsung masuk kas daerah,”sampainya.
Diterangkan, untuk kendaraan jabatan pimpinan DPRD Seluma memang pengguna kendaraan saat ini berpeluang untuk mendapatkannya.
BACA JUGA:12 Terdakwa Korupsi BTT Seluma Akui Proyek Bermasalah, Begini Keterangan Mereka