3.766 PPPK Kemenag Wajib Jaga Integritas, Begini Pesan Kakanwil Kemenag Bengkulu

Sabtu 27 Apr 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Budhi
Editor : Dendi S

Harianbengkuluekspress.id - Kementerian Agama (Kemenag) secara nasional telah melantik sebanyak 3.766 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu tahun ini melantik sebanyak 40 orang.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr H Muhammad Abdu SPdI MM mengharapkan agar sejumlah PPPK yang dilantik ini bekerja di lingkungan Kemenag mampu melaksanakan kepercayaan sesuai amanah dari tugas baru yang diberikan sabagai PPPK, bekerja memiliki semangat serta punya tanggung jawab dan motivasi yang tinggi mengabdi pada negara.

"Kita meminta agar para PPPK yang sudah dilantik ini harus memiliki integritas yang baik. Baik dalam etos kerja maupun hal lainnya," tuturnya, Sabtu, 27 April 2024.

Apalagi jika mengacu pada Undang Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, dimana kedudukan PPPK sama dengan PNS, punya hak dan kewajiban yang sama.

BACA JUGA: Pilkada Mukomuko, Calon Independen Butuh 13.824 Dukungan

BACA JUGA: Pemadaman Listrik Masih Terjadi, Ini Keluhan Masyarakat di Kabupaten Mukomuko

"Apa yang telah didapatkan ini dengan status yang disandang akan memberi manfaat, harus bekerja dengan baik di wilayah tugas, melayani masyarakat dengan prima, terus menjadi contoh di masyarakat yang juga diimbangi dengan prestasi dari kinerja yang dibuat," ucapnya.

Selain itu, ia meminta selama menjalankan tugas, harus paham betul tufoksi yang diberikan. Mau belajar dan pahami undang-undang dari bentuk aturan agar mengetahui batasan dan hak serta harus bertindak bijak sesuai dengan regulasi aturan ASN.

"Bersyukur di tahun ini sebanyak 40 orang tenaga PPPK tambahan masuk mengisi bidang yang ada dari kekosongan walaupun dilakukan bertahap. Hal ini guna untuk menggantikan sebagian ASN Kemenag yang sudah memasuki masa pensiun," ungkapnya.

Sementara itu, dirinya menambahkan, memang sekarang ini Kementerian Agama RI terus mengupayakan agar tenaga  honor yang masih ada bisa masuk mendapatkan peluang dalam penerimaan PPPK dengan meiliki keahlian khusus menyesuaikan spesifikasi dibutuhkan.

"Persaingan dari seleksi cukup ketat, jadi bagi yang sudah lolos PPPK ini haruslah menjalankan tugas dengan baik," pungkas Abdu. (529)

 

Kategori :