DPC Gerindra Mukomuko Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wabup, Ini Syarat yang Wajib Disiapkan

Senin 29 Apr 2024 - 16:38 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

BACA JUGA:Evaluasi Calon Panwascam Kepahiang, 1 Peserta Dipastikan Gugur, Ini Alasannya

13. SK pemberhentian jika dari anggota penyelenggara Pemilu

14. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri bagi Balon dari PNS, TNI/Polri

15. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari anggota DPRD

16. Konsep perencanaan dan program pemenangan (dibuat tertulis) 

"Kami berharap, pada saat penyerahan berkas, syarat-syarat yang telah ditentukan itu bisa dilengkapi oleh kandidat yang mendaftar," pungkas Damsir. (end)

Kategori :