Kemenag akan membuat skema baru terkait syarat Istitha'ah kesehatan, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan menteri kesehatan untuk merumuskan langkah terbaik demi menjaga kesehatan jemaah haji.
Rencananya, Kemenag akan menggelar mudzakarah perhajian di Yogyakarta, pada 23 - 25 Oktober 2023. Mudzakarah antara lain akan membahas masalah syarat istitha'ah kesehatan. Mudzakarah diikuti perwakilan ormas keagamaan dan praktisi kesehatan.
"Kita sepakat istitha'ah akan menjadi syarat jemaah melakukan pelunasan, " terang Gus Men.
Dengan begitu, calon jemaah haji akan menjalani dua kali pemeriksaan kesehatan, tujuannya agar jemaah mengetahui kondisi dini keseharan dan jika ditemukan penyakit sehingga ada waktu untuk melakukan pemulihan.
"Proses screening kesehatan jemaah akan dimulai bulan November, jika ada jemaah punya penyakit tertentu, ada waktu untuk pemulihan, " bebernya.
Selanjutnya, pada pemeriksaan kesehatan kedua dan kalau kondisi jemaah sudah baik, maka berhak melunasi. Ini sebagai bentuk ikhtiar , agar kasus jemaah sakit dan jemaah wafat di Arab Saudi dapat ditekan, tutupnya. (**)