Daftar Sekolah Wajib Lunasi PBB, Ini Tujuannya

Jumat 10 May 2024 - 21:39 WIB
Reporter : Medi
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 akan menjadi kesempatan bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mengenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasalnya, tahun ini bukti lunas PBB akan dijadikan syarat mendaftar sekolah mulai dari tingkat SD dan SMP. 

"Ini salah satu upaya untuk mengejar capaian target PBB. Dan bukti lunas PBB menjadi syarat yang harus dilampirkan saat mendaftar sekolah," ujar Kepala Bapenda kota, Eddyson. 

Ia menerangkan sebelumnya telah dibagikan 80 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB ke-9 kecamatan.

BACA JUGA:Dempo-Bang Ken Menyatu, Siap Maju Pilgub Jalur Independen

BACA JUGA:Pemprov Usulkan 500 CASN, Tapi Tak Ada Formasi Guru

SPPT itu merupakan acuan masyarakat untuk membayarkan pajak yang telah dihitung berdasarkan pengkajian pemerintah terhadap bumi dan bangunan. 

"Saat ini pajak PBB sudah bisa dibayarkan, kita juga menempatkan petugas di kantor kecamatan agar memudahkan masyarakat untuk membayar," ungkapnya. 

Menurutnya, cara ini bisa membawa pengaruh signifikan dalam realisasi capaian pajak setiap tahun, dan bisa mengurangi nilai pajak terutang. Sebab, tak sedikit piutang yang dihasilkan masyarakat karena tidak adanya kesadaran membayar PBB. 

Menurut Eddyson, biasanya masyarakat baru membayar PBB jika sudah ada urusan mendesak. 

BACA JUGA:1 Rumah Nyaris Ludes Dilalap Si Jago Merah, di Sini Lokasinya

"Khusus target PBB tahun ini mencapai Rp 46 miliar dan baru tercapai sekitar Rp 4 miliar," kata Eddyson. 

Melalui sumber pendapatan PBB ini lanjut Eddyson menjelaskan, menjadi modal bagi Pemerintah Kota Bengkulu dalam membangun kota Bengkulu. Seperti pembangunan infrastruktur jalan, sarana publik, fasilitas pendukung dan lainnya. Termasuk menjalankan program-program kerja pemerintah daerah seperti BPJS gratis dan bentuk program sosial lainnya. 

"Diimbau masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB tepat waktu. Uang pajak yang dibayarkan masyarakat ini akan digunakan kembali pemerintah untuk melakukan pembangunan," pungkasnya.(Medi)

Kategori :