Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bengkulu menggelar uji tertulis terhadap 602 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di LPTIK Universitas Bengkulu, Sabtu 18 Mei 2024. Tes ini melalui sistem Computer Asissted Test (CAT), setiap peserta harus menjawab 75 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit.
"Secara teknis sudah dimulai sejak 17-18 Mei 2024, kita bagi 4 sesi per hari, agar lebih fokus per kecamatan. Konsep soal sudah mencantum semua tentang pemilu," ujar Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad.
Tes CAT menyaring calon PPS dengan skor tertinggi. Setiap kelurahan akan dipilih 6 orang atau dua kali dari kebutuhan. Hasilnya akan kita umumkan tanggal 19 Mei berdasarkan perangkingan.
"Peserta yang akan lolos nantinya merupakan peserta yang benar-benar memiliki kemampuan yang dibuktikan langsung dengan tes sistem CAT, kita pilih 6 besar," jelasnya.
BACA JUGA: PAD Parkir Bocor, Bapenda Kota Bengkulu Lakukan Ini
BACA JUGA:Tersangka Samisake Jilid II Belum Ditahan, Begini Alasan Jaksa
Persaingan dipembentukan PPS ini semakin ketat, karena hanya dibutuhkan 3 orang per kelurahan. Sedangkan penetapan calon terpilih nantinya berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh komisioner KPU Kota Bengkulu.
"Bagi yang lolos nanti akan mengikuti tes wawancara hingga menyisakan 201 orang terpilih untuk menempati posisi PPS di 67 kelurahan," sampainya.
Diungkapkan Rayendra, para peserta didominasi oleh wajah-wajah lama, terutama yang sudah pernah menjadi badan adhock pemilu sebelumnya. Namun tak sedikit pula yang naik tingkatan, yang awalnya pernah menjadi KPPS, mengikut seleksi menjadi PPS. Hal ini juga terjadi dalam seleksi PPK beberapa waktu lalu.
Menurutnya, hal ini menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat untuk menjadi bagian dari penyelenggara cukup tinggi. Dan diharapkan setiap tahapan yang dilalui nantinya bisa diikuti dengan serius.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Gelar AT Family Day, Hadirkan Promo Menarik, Catat Tempat dan Waktunya
"Kita juga selektif dan benar-benar menguji kemampuan agar saat ditetapkan sudah memiliki dasar integritas yang kuat sehingga tercipta pemilu yang jujur dan adil," pungkasnya. (805)