Alih Fungsi Lahan Pertanian Marak, Polisi Diminta Bertindak

Sabtu 18 May 2024 - 21:54 WIB
Reporter : Rewa
Editor : Dendi

Menurutnya, upaya budi daya pertanian akan sia-sia jika sawah dialihfungsikan menjadi bangunan atau kebun sawit. Dampaknya, warga akan kesulitan mendapat pangan.

"Salah satu kewajiban pemerintah adalah menetapkan lahan pangan berkelanjutan yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan," tutupnya.(999)

 

Kategori :