13 Laporan Polisi Diterima Polda, Ini Keterangan Kabid Humas Polda Bengkulu
Kabid Humas Kombes Anuardi.--
Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Daerah Bengkulu dan Polres jajaran menerima 13 laporan dari masyarakat. Laporan tersebut diterima Polda dan Polres jajaran selama 24 jam, pada 30 November 2024. Tidak ada laporan menonjol dari semua laporan yang disampaikan masyarakat.
"Tidak ada kejadian menonjol dari 13 laporan polisi yang diterima seluruh Polres jajaran. Semua laporan tentunya akan ditindak lanjuti," jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi SIK kepada BE, Minggu, 1 Desember 2024.
Beberapa laporan tersebut disampaikan ke Polresta Bengkulu menerima 4 laporan, diantaranya kecelakaan lalu lintas, curanmor, penipuan dan pengeroyokan. Polres Seluma menerima 3 laporan polisi, kasus curat, kecelakaan lalu lintas dan pengeroyokan. Polres Kaur menerima 2 laporan kegiatan unjuk rasa dan kecelakaan lalu lintas.
Polres Kepahiang menerima 1 laporan polisi kasus kekerasan terhadap anak, Polres Bengkulu Selatan menerima 1 laporan kasus pencurian. Kemudian Polres Bengkulu Tengah menerima 1 laporan polisi kasus kebakaran rumah dan Polres Bengkulu Utara menerima 1 laporan polisi kasus KDRT.
BACA JUGA:150 Personel Amankan Pleno Kabupaten KPU Seluma
"Dari 13 laporan yang diterima, tidak ada laporan menonjol," imbuh Kabid Humas.
Polda Bengkulu mengimbau masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas lingkungan masing-masing. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif. Polisi juga butuh kerja sama dari masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif. Jika hanya polisi tentu tidak akan maksimal. (Rizki Surya Tama)