Harianbengkuluekspress.id – Bupati Lebong, Kopli Ansori SSos, menolak dengan tegas jalan yang berada di Kabupaten Lebong dilewati mobil truk pengangkut batu bara milik PT Jambi Resources (PT JR).
Sebab dipastikan akan mengakibatkan jalan rusak, sehingga merugikan masyarakat. PT JR ini berada di kawasan Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong yang saat ini kembali beroperasi.
“Saya tegaskan menolak mobil batubara melintas di jalan raya di Kabupaten Lebong,” tegasnya, Minggu 19 Mei 2024.
Lanjut bupati, truk pengangkut batubara dipastikan bertonase berat dan nantinya jalan menjadi kewanangan Kabupaten Lebong, dipastikan akan mengalami kerusakan dan sudah banyak contohnya jalan rusak akibat lalulintas mobil pengangkut batubara.
BACA JUGA:Jalan Lintas Curup - Lebong Putus Total, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Jelang Hari Raya, Waspada Penyakit Ternak
“Bisa dipastikan jalan akan mengalami kerusakan nantinya,” ucap bupati.
Sementara itu tambah bupati, dalam hal ini dirinya harus melindungi masyarakat di Kabupaten Lebong dan itu merupakan prioritas utama yaitu jalan untuk kebutuhan masyarakat. Baik itu untuk peningkatan perekonomian masyarakat, kesehatan serta manfaat lainnya.
“Intinya, apapun kebijakan yang dilakukan, lebih memperihatikan prioritas kebutuhan masyarakat,” sampainya.
Disamping itu juga, bupati menyampaikan bahwa jika jalan terus dilintasi mobil pengangkut batubara, dipastikan jalan akan mengalami kerusakan. Akibat kerusakan jalan tersebut, akan mengakibatkan polusi dan akan meningkatkan kemungkinan kecelakaan lalulintas maupun akibat lainnya.
BACA JUGA:35 Desa Belum Ajukan DD Tahap I, Diimbau Segera Ajukan
“Saya tidak ingin hal tersebut terjadi yang korbannya masyarakat kami,” tuturnya.
Apalagi ucap bupati, saat ini Pemkab Lebong belum menerima surat pemberitahuan maupun hal-hal terkait lainnya, terkait operasional tambang batubara PT JR yang berada di Kecamatan Pinang Berlapis. Sementara kendaraan pengangkut batubara saat ini sudah terus melintas.
“Belum ada koordinasi dari pihak perusahaan kepada Pemkab Lebong,” ucapnya.
Terkait hal ini, bupati menegaskan bahwa Pemkab Lebong dalam hal ini dirinya, akan berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk duduk bersama soal sebab dan akibat yang akan terjadi jika jalan dilintasi mobil batubara yang memiliki tonase berat.