Harianbengkuluekspress.id- Kenaikan Uang Kuliah Tunggal pada perguruan tinggi menuai protes di kalangan mahasiswa di sejumlah universitas di Indonesia.
Aksi protes juga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Bengkulu (Unib) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Aksi itu berlangsung pada Senin 20 Mei 2024 pagi, pasca upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional, di halaman Rektorat Unib.
Mereka menuntut pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran pengembangan Institusi (IPI) yang diduga memberatkan mahasiswa.
Para mahasiswa dengan menggunakan almamater khas Unib, dengan lantang mengecam serta mendesak kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikburistek)
Mencabut Permendikbud-Ristek RI Nomor 2 Tahun 2024 yang merupakan akar dari segala permasalahan kenaikan UKT.
" Hari ini kita upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional, dan hari ini juga kami mengecam sebagai Hari Kemunduran Pendidikan Indonesia," ungkap Presiden Mahasiswa BEM KBM UNIB, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut.
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, UKT Perguruan Tinggi Naik, Segini Kenaikannya
BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa Digital Talent Scholarship Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Aksi yang dilakukan merupakan bentuk solidaritas seiring kian masifnya isu kenaikan UKT dan IPI diberbagai universitas di Indonesia, yang dinilai sangat memberatkan mahasiswa.
"Kami menyampaikan aspirasi kami secara baik, kami ingin Mendikbudristek mencabut keputusan terkait kenaikan UKT dan IPI, " pintanya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam BE Unib menyampaikan lima point tuntutan, diantaranya
1. BEM KBM UNIB Menolak kenaikan UKT yang terjadi di berbagai Universitas Negeri di Indonesia.
2. BEM KBM UNIB Mendesak Pencabutan Permendikbud-Ristek RI No. 2 Tahun 2024 yang merupakan akar dari segala permasalahan kenaikan UKT.
3. BEM KBM UNIB Mendesak Pemerintah untuk turun tangan secara langsung membuat kebijakan konkret terkait permasalahan kenaikan UKT.