Harianbengkuluekspress.id- Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah melepas sebanyak 46 jemaah haji khusus, melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Bahana Sukses Sejahtera (BS Travel), Provinsi Bengkulu.
Prosesi pelepasan tersebut berlangsung di hotel Two K Azana Style, Selasa 21 Mei 2024. Dan merupakan pemberangkatan pertama operasional penyelenggaraan haji khusus di Bengkulu.
Dalam sambutannya, Rohidin Mersyah berpesan agar jamaah mempersiapkan diri secara matang, baik segi kesehatan, harta dan ilmu dalam menjalankan ibadah haji ini, sehingga membawa gelar haji yang mabrur dan mabrurah.
Rohidin juga berpesan seluruh jemaah haji dapat memathui aturan dan patuh dengan pembimbing haji, menjalankan dengan ikhlas,sabar.
" Ikhlas dalam melepaskan semua status dan gelar duniawi,ikhlas benar-benar untuk beribadah, sabar dalam menjalankan ibadah,dalam menghadapi sesama jamaah dan patuh dengan aturan yang ada serta patuh dengan pembimbing ibadah" ungkap Gubernur.
BACA JUGA:Viral,, Non Muslim Jadi Petugas Haji, Kemenag Ungkap Begini
BACA JUGA:Bau Badan Hilang, Dengan Menggunakan Daun Mangkokan, Ini Caranya
Diakhir sambutannya Gubernur meminta doa khusus kepada seluruh jemaah haji khusus,untuk keamanan dan kedamaian provinsi Bengkulu serta bebas dari bencana.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr.H.M Abdu mengapresiasi Travel BS yang selalu aktif dalam laporan pelaksanaan haji khusus ke Kementerian Agama.
Ia meyakini BS Travel dibawah komando mantan Kakanwil Kemenag periode 2012-2016 yang berperan sebagai Penasehat BS Travel Cabang Bengkulu Dr.H.Suardi Abbas,SH.MH akan melaksanakan ibadah sesuai dengan prosedur, sehingga terhindari travel abal-abal karena visa tidak resmi.
" Jagalah kekompakan dan saling pedulli, dari berangkat hingga kepulangan kembali ketanah air," pintanya.
Disisi lain, Kepala Cabang BS Travel Bengkulu (BS travel) H.Adi Setiawan,S.P menuturkan tahun ini pihaknya memberangkatkan 46 orang jamaah.
Mereka adalah warga asal provinsi Bengkulu dan luar provinsi Bengkulu yang mendaftar melalui BS travel Bengkulu yaitu dari provinsi Jambi dan dari Pontianak. Dan para jemaah haji khusus ini nantinya akan mengikuti prosesi ibadah haji selama 30 hari di tanah suci. (**)