Harianbengkuluekspress.id-Ratusan Pertashop di Provinsi Bengkulu dilaporkan bangkrut. Data ini dari Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (HPMPI) Bengkulu.
Dari 210 unit Pertashop, saat ini hanya kurang dari 110 unit yang masih beroperasi. Artinya, ada sekitar 100 unit Pertashop tidak beroperasi kembali.
Ketua Umum HPMPI Bengkulu Steven mengatakan, ada banyak kendala unit usaha Pertashop di Bengkulu tutup. Salah satunya, banyaknya pedagang eceran yang menjual BBM subsidi.
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan semakin memperparah akses BBM bagi masyarakat di daerah pedesaan.
BACA JUGA:Mendagri Resmi Tetapkan Pakaian Dinas PNS, Jika Melanggar, Ini Sanksi Menantinya
BACA JUGA:ASEAN CUP 2024, Timnas Indonesia Tergabung di Grup B, Ini Jadwal Tandingnya
"Kita sudah sampaikan langsung dengan Pak Gubernur. Tujuannya tidak lain untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen," terang Steven, usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu 23 Mei 2024.
Dijelaskannya, adanya Pertashop yang memiliki legalitas tidak lagi beroperasi akan dapat merugikan masyarakat. Karena hadirnya Pertashop itu, tidak hanya memberikan jaminan harga BBM non subsidi,
Juga, akan memberikan jaminan kualitas BBM kepada masyarakat. Maka HPMPI meminta, Gubernur untuk menertibkan pedagang BBM eceran.
"Kita minta itu ditertibkan. Agar masyarakat bisa berbelanja BBM ditempat yang resmi. Ukurannya dan harga terjamin. Penggunaan BBM non subsidi lebih bagus, irit dan awet," tuturnya.
Tidak hanya itu, Steven mengatakan, ke depan Pertashop juga bisa menjual gas elpiji dan BBM subsidi. Sebab, saat rapat dengan PT Pertamina, hasil kajiannya dibolehkan untuk menjual BBM subsidi.
"PT Pertamina membolehkan untuk menjual BBM subsidi. Tapi sekarang masih uji coba di Pulau Sulawesi. Kita harap, gubernur memberikan dukungan juga. Agar masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi tidak lagi kesulitan," tambah Steven.
BACA JUGA:Dugaan Pemotongan Anggaran 20 Persen, Kajari Mukomuko Sebut Berpotensi Banyak Pihak Terlibat
BACA JUGA:Kredit Mobil Honda Brio, Cicilan Rp 2 Jutaan, Tenor 60 Bulan, Siapkan DP Segini
Disamping itu, HPMPI juga meminta dukungan dengan Gubernur Bengkulu menurunkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Langkah itu, untuk menurunkan disparitas harga BBM subsidi dan non subsidi.