"Kedepan, kita juga minta agar sosialisasi kepada masyarakat untuk membeli BBM di tempat resmi bisa digencarkan," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu semua usulan yang disampaikan oleh HPMPI. Semua yang berdampak baik untuk masyarakat, tentu akan didukung.
"Kita kaji terlebih dulu, poin-poin yang disampaikan, tentunya yang berdampak kepada masyarakat," tutur Rohidin.
Ditambahkan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana ST MSi mengatakan, Gubernur Bengkulu masih menunggu hasil kajian terkait dengan usulan penurunan PBBKB.
"Gubernur masih menunggu kajian dari HPMPI Indonesia terkait dengan penurunan PBBKB," terang Donni.
Selain itu, Donni juga mengatakan pihaknya akan segera bersurat kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meminta izin agar Pertashop dapat menjual BBM subsidi jenis Pertalite.
"Kita juga akan bersurat ke BPH Migas untuk meminta izin agar Pertashop dapat menjual BBM subsidi jenis pertalite," ungkapnya.
BACA JUGA:KUR BRI Rp 100 Juta, Bunga 6 Persen, Tenor hingga 60 Bulan, Berikut Tabel Angsurannya
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Santet dan Sihir Hilang dari Tubuh
Donni berharap dengan langkah-langkah tersebut, dapat membantu para pengusaha Pertashop dan memastikan akses BBM yang mudah dan berkualitas bagi masyarakat.
"Kita ingin pastikan, masyarakat mendapatkan BBM yang mudah dan berkualitas," pungkas Donni. (Eko)