harianbengkuluekspress.id - Guna memudahkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong akan pindah kantor ke gedung eks RSUD Curup di Kelurahan Dwi Tunggal Kota Curup.
"Saat ini kita dalam proses pindah kantor dan dalam waktu dekat ini seluruh layanan di Dinsos akan pindah ke gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Rejang Lebong," terang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Syahfawi SKM MKM.
Syahfawi berharap, dengan pindahnya kantor Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong dari jalan lintas Durian Depun-Simpang Nangka di Kelurahan Talang Rimbo Baru ke Kelurahan Dwi Tunggal Kota Curup tersebut bisa lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong.
"Dengan pindahnya kantor ini, kita berharap bisa semakin memudahkan layanan kita kepada masyarakat. Karena lokasinya berada di tengah kota sehingga bisa lebih mudah diakses," papar Syahfawi.
Dikatakan Syahfawi, sebelumnya Dinsos Kabupaten Rejang Lebong sudah membuka layanan di gerai MPP Rejang Lebong. Hanya saja layanan di gerai tersebut belum maksimal, namun dengan pindahnya kantor Dinas Sosial tersebut maka layanan mereka akan lebih maksimal lagi.
"Saat ini kita masih persiapan, kita targetkan tanggal 1 Juni ini kita sudah apel dan berkantor disana," kata Syahfawi.
BACA JUGA:Dua Tersangka Narkoba Diamankan, Segini Jumlah BB yang Diamankan
BACA JUGA:Pencuri Geomembran PT PGE Hululais Ditangkap, Segini Jumlah Kerugiannya
Dengan pindahnya Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong ke gedung eks RSUD Curup tersebut, maka total sudah ada tigas organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang kantornya pindah ke gedung tersebut. Dimana sebelumnya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Rejang Lebong yang telah lebih dahulu pindah. Kemudian setelah itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil Rejang Lebong) dan dalam waktu dedkat ini Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong.(ari)