harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong resmi melantik 803 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungannya. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM di GSG Curup, Kamis 30 Mei 2024.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Wahyu Destiawan ST mengungkapkan, bahwa 803 PPPK yang dilantik tersebut adalah PPPK formasi untuk tahun 2023 dan 2024.
"Dari 803 PPPK yang dilantik hari ini, ada 562 dari formasi tahun 2023 dan 241 orang dari formasi tahun 2022," terang Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, dari 562 orang PPPK formasi tahun 2023 sendiri terdiri dari 300 orang guru, 220 orang tenaga kesehatan dan 42 orang tenaga teknis. Sebelumnya jumlah PPPK yang lulus tahun 2023 sendiri sebanyak 563 orang, dimana satu orang gagal dilantik karena meninggal dunia.
"Untuk yang meninggal dunia sebelum dilantik, kami tengah mengupayakan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan santunan," kata Wahyu.
Dengan telah dilantiknya PPPK di Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu berpesan, untuk menjaga disiplin dan profesional dalam melaksanakan tugas. Karena meskipun kontrak mereka selama lima tahun, namun pihaknya akan melakukan evaluasi setiap tahunnya.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM berharap, dengan telah dilantiknya 803 PPPK di lingkungannya, para PPPK tersebut bisa menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.
"Dengan telah dilantik menjadi PPPK, kami berharap kinerja bisa lebih bagus, lebih semangat dan lebih bermanfaat lagi ditempat tugasnya masing-masing," harap Bupati.
BACA JUGA:Akreditasi 12 Puskesmas Ditargetkan Ini
BACA JUGA:2 Jemaah Haji Bengkulu Dilarikan ke RS Al Noor Makkah, Didiagnosa ini
Kemudian Bupati juga berharap, dalam melaksanakan tugas, PPPK bisa bekerja secara maksimal, profesional dan disiplin. Bupati juga berpesan, agar para PPPK tersebut bisa menggunakan gajinya dengan sebaik mungkin, karena gaji yang diterima para PPPK tersebut cukup besar.
"Gunakan gaji sebaik mungkin yaitu sesuai dengan kebutuhan dan bukan berdasarkan keinginan," pesan Bupati.(ari)