Persiapkan Penanganan Pelanggaran Pidana Pilkada

Minggu 02 Jun 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Renald
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Guna terwujudnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 beintegritas dan berkualitas.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terus berkoordinasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sebab, Pilkada selalu identik dengan tensi yang begitu panas dan tinggi, sehingga Gakkumdu BS akan sangat hati-hati dalam melakukan penanganan pelanggaran. Hal tersebut dimulai dari penerimaan laporan atau temuan, pembahasan kajian hingga putusan akhir.

"Tentunya kita ingin Pemilihan Kepala Daerah ini nanti dapat berjalan kondusif, aman, damai dan sejuk," ujar Anggota Bawaslu BS, Hasan Minggu 2 Juni 2024.

BACA JUGA:Liona Beibby Siap Hibur Warga Kaur

BACA JUGA:Murman Effendi Ajak Dukung Teddy Rahman

Lebih lanjut, Hasan mengatakan pada pelaksanaan Pilkada nantinya pihaknya akan memaksimalkan dan memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat. Hal tersebut diantaranya dalam melaporkan setiap pelanggaran pidana pemilu di Sentra Gakkumdu Bengkulu.

"Sentra Gakkumdu Bengkulu Selatan juga akan membuat Sekertariat tersendiri untuk meningkatkan kenyamanan," katanya.

Hasan menerangkan dengan adanya Sekretariat Gakkumdu sendiri maka tidak akan menyatu lagi dengan Sekretariat Bawaslu BS. Sehingga Sekretariat Gakkumdu dengan Bawaslu BS akan terpisah.

"Saat ini sedang kita usahakan mencari tempat untuk kita sewa dalam menentukan Kantor Sekretariat Gakkumdu di Bengkulu Selatan," teranganya.

BACA JUGA:UNIB Pastikan UKT-IPI Tak Naik, Ini Penjelasan Wakil Ketua PPID Universitas Bengkulu

Dengan dipersiapkannya dengan matang kebutuhan Gakkumdu, Hasan optimis bahwa pelaksanaan Pilkada fi BS dapat berjalan dengan baik. Khususnya dalam menangani semua perkara pidana nantinya di Pilkada 2024.

"Kita optimis Pilkada Bengkulu Selatan berjalan dengan baik, aman dan damai," pungkasnya. (Renald/prw

Kategori :