BACA JUGA:Dirawat di ICU RSMH Palembang, Begini Kondisi Murid SD yang Dianiaya Penjaga Sekolah Sekarang
Meliputi Pendidikan, Kesehatan dan KB, Jalan, Kelautan dan Perikanan, Pertanian, dan Irigasi.
Subbidang dengan pagu terbesar adalah Kesehatan dan KB (Penguatan Sistem Kesehatan) sebesar Rp39,4 miliar,
Kemudian, Pertanian (Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan) sebesar Rp19 miliar, dan Pendidikan (Perpustakaan) sebesar Rp10 miliar.
"Kami berharap agar Pemda Mukomuko secepatnya menyelesaikan syarat penyaluran DAK Fisik, dan menghindari injury time agar tidak gagal salur."pungkas Setyo Nugroho.
Batas akhir penyampaian syarat DAK Fisik bertahap secara lengkap dan benar adalah 22 Juli. Apabila Pemda tidak menyampaikan syarat sesuai ketentuan yang berlaku,
Maka dapat menyebabkan gagal salur dan Pemda wajib menyelesaikan pembayaran kontrak dengan sumber anggaran lainnya.(end)