harianbengkuluekspress.id – Bangunan uji KIR kendaraan yang berlokasi di terminal Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko kondisi rusak berat. Sehingga dibutuhkan anggaran cukup besar untuk diperbaiki.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama ST menyampaikan, untuk perbaikan atau rehab akan mengajukan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar di APBD 2025 mendatang. Pertimbangan diusulkannya anggaran rehap gedung uji KIR kendaraan. Selain bangunan tersebut sudah rusak berat, juga bangunan tersebut sudah diperbaiki. Pihaknya telah merencanakan akan pindah kantor dari kantor sekarang yang masih menumpang di gedung kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko.
“Kita sudah berencana akan memanfaatkan bangunan gedung pengujian KIR kendaraan yang ada di terminal. Ini jika usulan anggaran disetujui dan perehaban selesai dikerjakan. Untuk saat ini ini gedung itu belum bisa ditempati,” katanya.
BACA JUGA:Dokumen Kontinjensi Kebencanaan Disusun, Ini Tujuannya
BACA JUGA:MTQ ke-36 Bengkulu Utara Cari Qori dan Qoriah Berkualitas untuk Tampil di Ajang Ini
Ia juga menyebutkan, cukup besarnya usulan anggaran itu karena kondisi bangunan tersebut statusnya rusak berat karena sudah lama dibiarkan terbengkalai. Bukan hanya rusak pada atap bangunan saja. Namun kerusakan juga terjadi pada dinding dan lantai bangunan. Jika bangunan itu bisa dimanfaatkan untuk kantor, maka secara tidak langsung bangunan tersebut akan terawat dengan baik. Selain itu, masyarakat juga akan lebih nyaman mendapatkan pelayanan.
“Termasuk lokasi parkir kendaraan luas, bangunannya juga cukup luas,” ungkapnya.(budi)