harianbengkuluekspress.id - Dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, KPU Kabupaten Rejang Lebong membutuhkan sebanyak 653 orang petugas Pantarlih.
"Kebutuhan Pantarlih kita dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong ini sebanyak 653 orang," terang Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman SSos.
Dijelaskan Ujang, 653 orang petugas Pantarlih yang mereka butuhkan tersebut akan melakukan pemutakhiran data pemilih di 156 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana dalam melaksanakan tugasnya, satu orang petugas Pantarlih akan melakukan pendataan terhadap 400 orang pemilih.
"Petugas Pantarlih ini akan melakukan pendataan pemilih berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kemendagri dan dilakukan di lokasi TPS masing-masing," terang Ujang.
Untuk jumlah pemilih dalam DP4 hasil singkronisasi dari Kemendagri, menurut Ujang, sebanyak 208.861 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 105.309 jiwa dan perempuan sebanyak 103.372 jiwa.
Sementara itu, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024 mendatang. Menurut Ujang dari pemetaan yang mereka lakukan sebanyak 443 TPS. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan TPS pada Pemilu 2024 lalu sebanyak 816 TPS.
"Dari pemetaan yang kita lakukan, jumlah TPS pada Pilkada ini sebanyak 443 TPS, karena untuk Pilkada ini jumlah maksimal pemilih disetiap TPS sebanyak 600 pemilih sedangkan pada Pemilu lalu jumlah maksimalnya 300 pemilih," papar Ujang.
BACA JUGA:Pengelolaan Pariwisata Dipihakketigakan, Ini Alasannya
BACA JUGA: Jangan Asal Diet, Ini Kata Pakar Nutrisi
Jumlah TPS tersebut, dikatakan Ujang, masih bisa berubah baik bertambah maupun berkurang. Perubahan tersebut akan ditentukan oleh hasil pelaksanaan Pantarlih.
Untuk proses perekrutan petugas Pantarlih akan dimulai pada 13 Juni 2024 dengan pengumuman dan penerimaan pendaftaran Pantarlih.(ari)