BPBD Normalisasi Aliran Sungai Musi di Rejang Lebong, Ini Lokasinya
Kegiatan normalisasi aliran Sungai Musi di bawah jembatan yang menghubungan Kelurahan Talang Benih dengan Desa Dusun Sawah Kabupaten Rejang Lebong.-Ary/BE -
harianbengkuluekspress.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong melakukan normalisasi aliran sungai Musi. Tujuannya untuk mencegah abrasi di pangkal jembatan yang menghubungkan Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup dengan Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara. Normalisasi aliran sungai tersebut dengan melakukan pengerukan sediman baik dibagikan atas maupun jembatan dengan panjang aliran yang dilakukan normalisasi sepanjang 200 meter.
"Normalisasi ini kita lakukan yaitu sepanjang 100 meter di bagian hulu jembatan dan 100 meter di bagian hilir jembatan," terang Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Rejang Lebong, Drs Shalahudin MSi dikonfirmasi BE, Kamis 21 November 2024.
BACA JUGA:Ayo Cegah Kekerasan di Sekolah Mukomuko, Begini Caranya
BACA JUGA:Nata - Hafizh Prioritas Bangun Tamkot Santoso di Kepahiang, Ini Tujuannya
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan normalisasi aliran Sungai Musi tersebut sudah dilaksanakan dalam beberapa hari. Dimana progres pengerjaan kegiatan tersebut sudah mencapai 40 persen.
Diungkapkan Shalahudin, normalisasi tersebut dilakukan untuk menyingkirkan sedimen yang menyebabkan aliran sungai berubah dan menghantam bagian pangkal dan ujung jembatan. Sehingga menyebabkan beberapa kali jembatan tersebut tak bisa dilalui.
"Dengan normalisasi ini, maka aliran sungai kita kembalikan ke aliran semula, sehingga tidak menghantam bagian pangkal dan ujung jembatan lagi," kata Shalahudin.
Menurut Shalahudin, kegiatan normalisasi aliran Sungai Musi yang dilaksanakan tersebut sudah mendapat izin dari pemerintah pusat. Sedangkan anggaran untuk kegiatan tersebut bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 sebesar Rp 570 juta.
Ia juga mengungkapkan, kegiatan normalisasi tersebut merupakan langkah awal perbaikan jembatan yang beberapa kali rusak akibat meluapnya aliran Sungai Musi. Anggaran untuk perbaikan kerusajan jembatan beton yang dibangun Pemkab Rejang Lebong 10 tahun lalu tersebut akan menggunakan dana bantuan hibah dari BNPB pada tahun 2025 mendatang dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,3 miliar.(ari)