Harianbengkuluekpress.id-Personel Polsek Padang Ulak Tanding berhasil mengamankan satu orang Begal yang kerap beraksi di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.
Karena berusaha kabur dan melawan petugas saat diamankan, Begal jalan lintas Curup-Lubuklinggau tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas di kedua kakinya.
Kapolsek Padang Ulak Tanding, IPTU Hengky Noprianto MH mengungkapkan pelaku begal yang berhasil mereka amankan dan lumpuhkan tersebut adalah Da (25) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.
"Tersangka ini berusaha kabur dan melawan saat akan kami amankan, sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur," tegas IPTU Hengky.
BACA JUGA:Keren, Kapolsek Sungai Rumbai Jadi Khatib Shalat Jumat, Sampaikan Pesan Ini
BACA JUGA:PAN Survei Ulang Calon Walikota, Bagaimana Nasib Dedy Wahyudi?
Proses penangkapan tersangka sendiri bermula dari informasi yang mereka terima pada Jumat 14 Juni 2024 malam terkait dengan keberadaan DPO atas nama Da yang belum lama ini melakukan aksi begal di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
Dari informasi tersebut, Kapolsek langsung memimpin anggotanya untuk melakukan penangkapan di sebuah rumah yang ada di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.
"Tersangka ini terakhir melakukan aksi Curas di jalan umum Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding pada 5 Mei 2024 lalu," papar Kapolsek.
Dari pemeriksaan yang mereka lakukan, Da mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi begal di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau antara antara tahun 2018 dan 2021.
BACA JUGA:Mobil BB Dilarang Melintasi Jalan Kabupaten Lebong, Ini Alasan Bupati
BACA JUGA:Dempo-Bang Ken Banjir Dukungan, Mulai Petani, Nelayan dan Ini
Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.(Ary)