harianbengkuluekspress.id – Hand Phone (HP) anggota Polri Polres Mukomuko diperiksa dan dilakukan pengecekan. Pengecekan dilakukan Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna SIK MSi didampingi Wakapolres Mukomuko Kompol Ahmad Musrin SH SIK dan PJU Polres Mukomuko itu untuk memastikan tidak ada aplikasi dan situs judi online di HP anggota Polri tersebut. Langkah ini diambil sebagai komitmen Polri dalam memberantas judi yang dimulai dari internal kepolisian.
‘’Ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri dan memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam kegiatan judi online yang dapat merusak citra dan kinerja kepolisian," tegas Kapolres. Kapolres juga memastikan, seluruh handphone milik personel diperiksa secara teliti untuk mendeteksi keberadaan aplikasi maupun akses ke situs-situs judi online. Namun hasilnya tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan personel dalam aktivitas judi online.
"Kegiatan ini ke depan akan rutin dilakukan secara mendadak, baik di Polres Mukomuko hingga di Polsek jajaran,’’ kataya.
BACA JUGA:Dilarang Jemput Jemaah Haji di Asrama, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Kembangkan Potensi Kewirausahaan Pemuda, Ini Pernyataan Kepala Dispora Kota Bengkulu
Kapolres menginginkan, semua personel dapat menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum. Pihaknya pun akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal. Jika ditemukan adanya pelanggaran, Kapolres tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.
’’Tetap menjaga kepercayaa masyarakat terhadap institusi kepolisia serta dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas,’’ tegas Kapolres.(budi)