Kemudian, peserta yang dinyatakan lulus, berhak atas sertifikat pendidik sesuai dengan bidang yang diampunya.
Sedangkan peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat kembali mengikuti uji komeptensi mahasiwa pendidikan profesi guru dalam jabatan periode selanjutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Pengumuman bisa dicek melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id.
Atau dapat dilakukan dengan mengklik tautan https://ppg.kemdikbud.go.id melalui SIMPKB.
Selanjutnya anda akan mendapatkan file surat keputusan peserta uji kompetensi mahasiswa Pendidikan profesi guru dalam bentuk Pdf. (**)
Kategori :