Harianbengkuluekspress.id- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025 sudah ditutup.
Selama proses PPDB berlangsung, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu menerima beberapa laporan atas keluhan dan protes dari masyarakat.
Padahal Ombudsman sudah jauh-jauh hari memperingatkan kepada semua pihak agar meminimalisir adanya kecurangan yang terulang seperti tahun-tahun lalu.
" Tahun ini ada empat laporan yang disampaikan di Ombudsman, " ungkap Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Herdy Puryanto.
Tak disebutkan secara detail laporan PPDB tersebut, namun ia menegaskan laporan terkait kecurangan PPDB dalam tuga jalur yakni jalur Afirmai, Jalur Prestasi dan Jalur Pindah Orang Tugas.
BACA JUGA:PPDB jalur Zonasi SMA dan SMK Berakhir, Bersaing Ketat, Diumumkan 1 Juli, Klik di Link Ini
BACA JUGA:Tim Saber Pungli Awasi PPDB, Begini Caranya
"Ada empat laporan yang disampaikan ke Ombudsman. Kami ketahui memang di media, saya baca beberapa waktu lalu, ada ratusan yang menyampaikan ada permasalah di situ," bebernya.
Terkait laporan itu, pihaknya segera menindak-lanjutinya dengan berkoordinasi ke Dikbud dan pihak terkait demi memastikan PPDB di Bengkulu dilaksanakan dengan baik.
Tidak hanya disana,pihaknya masih melakukan pengawasan dugaan kecuraan di jalur zonasi, pasalnya prosesnya masih berlangsung dan baru akan diumumkan Senin 1 Juli 2024 lusa.
" Jika Ada pelanggaran maladministrasi, Ombudsman memberi koreksi. Namun jika saran perbaikan tidak diindahkan dan masih berulang, maka Ombudsman juga bisa melakukan penindakan dengan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum," tandasnya. (**)