harianbengkuluekspress.id - Proses verifikasi faktual (Verfak) terhadap dukungan balon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur perseorangan di Kabupaten Kabupaten Rejang Lebong hampir selesai.
Komisioner KPU Rejang Lebong Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Eiis Purwanti menjelaskan, menjelang berakhirnya masa Verfak untuk dukungan calon perseorangan tersebut, tinggal menyisakan 2 ribuan dukungan yang belum diverfak.
"Hingga saat ini verifikasi faktual masih terus berproses, dimana data terakhir kita masih ada 2.042 dukungan yang belum kita lakukan verfak," terang Eiis Purwanti, Senin 1 Juli 2024.
Diungkapkan Eiis, proses verfak untuk Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu jalur perseorangan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 21 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024 ini. Dimana jumlah dukungan yang harus diverfak di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 16.068 dukungan.
"Proses verfak ini dilakukan dengan metode sensus, yaitu dengan mendatangi satu persatu dukungan tersebut," kata Eiis.
Dalam pelaksanaan verfak tersebut, menurut Eiis, pihaknya menemukan beberapa hal mulai dari tidak adanya kecocokan antara lembar kerja dengan KTP hingga adanya dugaan pencatutan yang dilakukan oleh Balon perseorangan tersebut. Untuk yang dilakukan pencatutan belum bisa mereka pastikan jumlahnya.
"Untuk yang dicatut ini banyak, namun kita belum mereka jumlah totalnya dan nanti baru akan kita rekap setelah proses verfak ini selesai," kata Eiis.
BACA JUGA:Royana Resmi Jabat Waka II, Gantikan Ini
BACA JUGA:Sepuluh ODGJ Dievakuasi ke Sini
Dijelaskan Eiis, belum berbicara masalah menenuhi syarat atau tidak memenuhi syaratnya, namun baru sebatas mendukung atau tidak mendukung. Kemudian sesuai atau tidak sesuainya, sedangkan untuk MS atau TMS baru akan ditentukan saat rekapitulasi ditingkat PPK yang akan dilaksanakan dari tanggal 5 sampai 8 juli 2024.
Dalam proses verfak kendala yang ditemukan di lapangan adalah pendukung tersebut tidak berada di rumah baik ke kebun atau lainnya. Solusi yang mereka lakukan, yaitu berkoordinasi dengan pihak keluarga yang ada di rumah untuk menentukan jadwal kapan yang bersangkutan ada di rumah.
"Kalau untuk dikumpulkan bersama LO, kita saat ini masih menunggu jadwal dari LO untuk dilakukan verfak secara bersama-sama," demikian Eiis.(ari)