Harianbengkuluekspress.id - Seorang pemuda berinisial AN (22) warga Kelurahan Lempuing, Kecamatan Teluk Segara, ditangkap Tim Opsnal Polsek Teluk Segara, Polresta Bengkulu. AN ditangkap atas tindak pidana penganiayaan terhadap rekan kerjanya.
Alasan AN melakukan penganiayaan, karena kesal gaji bekerja ditempat usaha Organ Tunggal tidak dibayar. Akibat penganiayaan tersebut, Medi warga Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut, menderita luka tusukkan obeng dibagian leher dan punggung.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal membenarkan penangkapan tersebut.
"Terkait tindak pidana penganiayaan tersebut kami mengamankan satu pelaku berinisial AN. Pelaku ini bekerja di usaha organ tunggal milik korban," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Camat Kedurang Ilir Geruduk Polsek, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Berkas Korupsi RSUD Segera Dilimpahkan, Ini Waktunya
Kejadian tersebut bermula saat terduga pelaku menanyakan perihal gaji kepada korban di usaha organ tunggal milik korban di sekitaran Jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya. Terduga pelaku menilai jawaban korban tidak pantas saat ditanya soal gaji kapan akan dibayar.
Terduga pelaku yang tersinggung dengan jawaban korban kemudian mengambil obeng dan menikam leher serta punggung korban. Keributan antara terduga pelaku dan korban kemudian dilaporkan ke Polsek Teluk Segara. Menerima laporan adanya keributan, polsek ke lokasi kejadian dan kemudian mengamankan korban.
"Selisih paham antara korban dan pelaku saat pelaku menanyakan gaji. Mungkin jawaban korban ini tidak pas, sehingga pelaku marah dan menganiaya korban," imbuhnya.
Dua obeng yang biasa digunakan untuk menyetel speaker organ disita sebagai barang bukti. Korban yang mendapatkan luka cukup parah kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dari pengakuan pelaku, dia kesal saat korban mengatakan gaji belum bisa dibayarkan.
BACA JUGA:Terbaru! Telkomsel Hadirkan Layanan Aplikasi Fita di IndiHome TV
"Jawaban dia tidak sesuai yang dijanjikan," singkat terduga pelaku. (Rizki Surya Tama)