Harianbengkuluekspress.id - Berbeda dengan kabupaten lainnya, di Kabupaten Seluma partisipasi warga untuk mendapatkan program pemerintah masih minim. Terbukti di Kabupaten Seluma, terhitung dari tahun 2001 baru 1000 hektare lahan sawit yang sudah di replanting.
"Sejak tahun 2001, baru 1000 hektare lahan sawit yang sudah melakukan replanting, angka tersebut masih minim. Berbeda dengan daerah lainnya yang sudah diangka 7000 H,” tegas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial MSi melalui Kabid Perkebunan Jhon Marles kepada wartawan.
Minimnya peminat program yang dibayar oleh pemerintah ini dikarenakan saat ini masih minimnya replanting karena pemahaman ke tengah Masyarakat masih kurang. Sekalipun demikian, tahun 2024 Dinas Pertanian Kabupaten Seluma saat ini mengusulkan replanting perkebunan sawit sebanyak 300 H, yang terbagi dari 2 Gapoktan di Ilir Talo satu, dan satunya lagi di Talo Kecil, serta untuk koperasi ada dari wilayah Seluma Barat.
BACA JUGA: Cemburu, Aniaya Teman Wanita, Korban Dipukul di Lokasi Ini
BACA JUGA:Dana Hibah Kembali Molor Disalurkan
"Ada 300 hektare yang masih dalam progres, akan tetapi yang diusulkan saat ini belum tentu prodak tahun ini, bisa saja dimulai ditahun depan karena prosesnya panjang.Untuk saat ini baru 300 hektare lahan sawit sudah menyerahkan surat BPKH dan BPN" jelas Marles.
Dilanjutkannya bahwa untuk program replanting sendiri prosesnya membutuhkan waktu lama karena banyak adminitrasi yang harus dilengkapi oleh pemilik lahan atau kelompok tani yang akan diajukan program replanting. Sampainya untuk Gapoktan sendiri yang mengusulkan untuk replanting sendiri minimal lahan yang diajukan 50 hektare sedangkan pengajuan melalui koperasi tidak harus sampai 50 hektare melainkan jarak antar kebun sawit yang akan replanting tidak lebih dari 10 km.
"Masyarakat yang mengusulkan program replanting minimal lahan yang diajukan 50 hektare, harus dipastikan komoditi pertanian yang diusulkan memang benar tanaman sawit," jelasnya. (Jefrianto)