"Ukuran dampak ini harus menjadi perhatian serius dari para pimpinan OPD saat melakukan evaluasi SAKIP ini secara komprehensif. Jika tidak memberikan dampak apa-apa bagi kesejahteraan masyarakat untuk apa nilai SAKIP kita tinggi," ujarnya.
BACA JUGA:Selangkah Lagi, SPK 323 PPPK Rampung
Untuk itu, Rohidin mengatakan, evaluasi yang dilakukan ini haruslah dimulai pada level pimpinan OPD. Kemudian baru di 'breakdown' pada level di bawahnya secara berjenjang.
"Jadi mutlak sesungguhnya yang namanya pada sistem kinerja pemerintah itu berada pada level pimpinan OPD dan setelah itu baru diakumulasikan pada kinerja OPD yang bersangkutan," tandas Rohidin. (Eko Putra Membara)
Kategori :