Tempat Wisata Diminta Tingkatkan Keamanan, Ini Imbauan Bhabinkamtibnas Polsek Selu Rejang
IST/BE Bhabinkamtibmas dari Polsek Selupu Rejang saat memberikan imbauan kepada pengunjung wisata di Kabupaten Rejang Lebong.--
Harianbengkuluekspress.id - Menyambut wisatawan yang biasanya akan ramai saat liburan Nataru 2025 ini. Para pengelola tempat wisata di Kabupaten Rejang Lebong diminta meningkatkan keamanan. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman MIK MSI melalui Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi SSos mengungkapkan keamanan di tempat wisata sangatlah penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengungjung.
"Kita selalu mengingatkan para pengelola wisata untuk selalu meningkatkan keamanan gunan kenyamanan dan keamanan para pengunjung, terlebih lagi saat libur Nataru ini yang jumlah pengunjung meningkat," sampai IPTU Ibnu.
Terlebih lagi menurut Kapolsek, belum lama ini ada wisatawan yang tenggelam di salah satu obyek wisata di Kabupaten Rejang Lebong. Berkaca dari kejadian tersebut, maka menurut Kapolsek pengelola wisata harus meningkatkan keamanan dan kewaspadaan terhadap para pengunjung.
Selain itu, Kapolsek juga mengungkapkan, jajarannya juga selalu turun ke lapangan untuk melakukan pantauan dan imbauan langsung kepada pemilik maupun pengunjung untuk selalu hati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berwisata.
BACA JUGA:Logistik Pemilu Dilelang, Begini Penjelasan Ketua KPU Lebong
"Kita dari kepolisian juga selalu mengunjungi tempat-tempat wisata dan memberikan himbauan kepada pengunjung untuk selalu berhati-hati," Kata Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, imbauan yang diberikan jajarannya saat mengunjungi tempat wisata selalu mengawasi anak-anak mereka terutama di tempat wisata yang ada kolam pemandian agar tidak tenggelam. Kemudian, selalu menjaga barang berharga yaitu dengan menempatkan barang-barang berharga ditempat yang telah disesiakan atau dititip kepada anggota keluarga lainnya, serta beberapa imbauan lain.
"Pemilik atau pengelola wisata juga kami ingatkan untuk selalu menyiapkan perlengkapan pertolongan pertama serta obat-obatan," kata Kapolsek.
Selain itul pemilik tempat wisata juga diminta untuk selalui berkomunikasi dan berbagai informasi melalui call center Polsek Selupu Rejang dan Bhabinkmatibmas, sehingga bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan penanganan bisa cepat dilakukan. (Ari Apriko)