Pemerintah daerah Bengkulu berkomitmen untuk terus mendorong perusahaan kelapa sawit agar patuh terhadap peraturan yang berlaku demi kesejahteraan bersama. Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, diharapkan seluruh perusahaan kelapa sawit di wilayah tersebut dapat segera mematuhi Permentan Nomor 98 Tahun 2023 dan bergabung dalam GAPKI.
BACA JUGA:Pilkada Kepahiang 2024: Riri - Ujang Hanya Butuh 938 Dukungan KTP Baru
"Hal ini penting untuk menciptakan industri kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat," tutupnya. (Rewa Yoke)
Kategori :