Harianbengkuluekspress.id - Dengan adanya kejadian kecelakaan kerja seorang karyawan PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS) akibat tertimpa jonder di Kabupaten Seluma, serta tidak terulang lagi kecelakaan kerja yang menyebabkan warga Seluma tewas dan luka luka.
Bupati Seluma Erwin Octavian SE meminta dan menginstruksikan agar Dinas ketenagakerjaan dan transmigasi dan stakeholder terkait untuk melakukan inspeksi mendadak ke PT.MSS di Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur. Termasuk perusahaan sawit di kabupaten Seluma lainnya.
“Fungi Dinas terkait kemana? jangan sampai kejadian baru kebakaran jenggot. Pastikan prosedur standar operasional (SOP) yang diterapakan pada perusahaan tersebut,” tegas Bupati Seluma.
BACA JUGA:Operasi Patuh Nala 2024 Dimulai, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Rapat Paripurna Molor, Ini Penyebabnya
Dijelaskan dalam Insiden kecelakaan kerja yang dialami Melson Efendi dan Umar ini sangat disesalkan oleh pihak keluarga juga para karyawan. Sebab pihak perusahaan tidak mematuhi aturan jam kerja yakni 8 jam kerja, banyak dari karyawan bekerja hingga 12 jam dengan alasan harus meselesaikan angkutan pekerjaan baru diperbolehkan pulang.
"Terkait insiden itu, kita sudah koordinasikan Disnakertrans dan stakeholder terkait untuk turun kelapangan,” sampainya.
Dijelaskan, kepada semua dinas yang berkaitan dengan perusahaan tersebut, agar selalu memantau tempat-tempat pekerjaan yang mempunyai risiko-risiko dan perusahaan yang memiliki pekerja tanpa BPJS. Selain itu, Disnakertrans untuk memnatau perusahaan terkait safety atau K3 sehingga para pekerja dapat dipastikan aman tanpa mengalami kecelakaan saat bekerja.
BACA JUGA:Operasi Patuh Dimulai, Sasar 8 Pelanggaran Ini
"Disnakertrans tolong dipantau asuransi kesehatan dan bpjs seluruh karyawan di perusahaan yang memiliki resiko tinggi, selain itu sop kemanan kerja juga dipastikan sesuai prosedur k3, sehingga tidak ada lagi terdengar warga kita yang mengalami kecelakaan kerja seperti ini,” pungkas Bupati.(Jefrianto)