Harianbengkuluekspress.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu mencatat masih sedikit pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor usaha makanan dan minuman di Bengkulu yang memiliki Nomor Izin Edar (NIE).
Padahal setiap pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan wajib memiliki NIE.
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, NIE merupakan legalitas yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha pangan untuk memproduksi dan mengedarkan pangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang beredar telah memenuhi standar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tanpa NIE maka makanan dan minuman yang beredar masih diragukan keamanannya," kata Yogi, Selasa 16 Juli 2024.
Menurut data yang dikumpulkan oleh BPOM Bengkulu, hanya sebagian kecil pelaku UMKM di sektor makanan dan minuman yang telah memperoleh NIE.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Klaim Stok Pupuk Subsidi Aman, Petani Tak Perlu Khawatir
BACA JUGA: 20 Bujang Semulen Dikarantina, Grand Final pada Tanggal Ini
Padahal NIE dapat diperoleh dari Dinas Kesehatan berupa sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan NIE dari BPOM sendiri.
"Masih sangat sedikit, bahkan tidak lebih dari 25 persen cakupan kepemilikan NIE dengan UMKM yang ada di Bengkulu, padahal itu bisa diperoleh di Dinkes dan BPOM," tuturnya.
Untuk meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki NIE, BPOM Bengkulu terus mendorong pelaku usaha di daerah ini untuk segera mendaftarkan produk mereka melalui program jemput bola maupun pemberian potongan harga pendaftaran.
Dalam hal ini, BPOM Bengkulu telah mengeluarkan NIE melalui desk registrasi dan berhasil mendaftarkan 12 UMKM yang memenuhi syarat penerbitan.
"Kami lakukan program jemput bola agar pelaku UMKM segera mendaftarkan produk mereka, Alhamdulillah belum lama ini ada 12 UMKM yang memenuhi syarat penerbitan NIE," ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan proses pendaftaran, BPOM Bengkulu telah mengintegrasikan sistem pendaftaran pangan olahan dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi sistem Ereg RBA. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses penerbitan NIE dan meminimalisir risiko pangan olahan yang tidak memenuhi standar keamanan.
"Kami juga mempermudah pendaftaran melalui OSS, sehingga penerbitan NIE menjadi lebih cepat," tuturnya.
Dengan meningkatnya jumlah UMKM yang memiliki NIE, diharapkan konsumen di Bengkulu dapat lebih percaya dan yakin terhadap produk makanan dan minuman yang mereka beli. Selain itu, pelaku UMKM juga diuntungkan dengan adanya NIE ini karena dapat membuka peluang untuk memasarkan produk mereka secara lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen.