Bapenda Tertibkan Izin Usaha Hiburan, Ini Penjelasan Kepala Bapenda Kota Bengkulu

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi.--
Harianbengkuluekspress.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menertibkan izin usaha hiburan dan restoran. Hal ini sebagai pembaharuan dengan aturan terbaru yang mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Kita lakukan penertiban dan penyesuaian kembali jenis perizinan usaha, agar status izinnya sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan," ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi.
Diketahui, beberapa pemilik usaha hiburan malam (diskotik) saat ini menjual minuman beralkohol (Mihol), namun secara perizinan yang dimiliki masih berkedok izin restoran. Sedangkan, minuman beralkohol diatur dalam perda sudah dikenakan pajak khusus. Jika hal ini dibiarkan maka potensi kebocoran pendapatan Asli daerah (PAD) cukup tinggi.
"Kami mengingatkan pelaku usaha hiburan malam jika masih ada menggunakan izin restoran. Kami minta segera memperbarui izin usahanya," tandas Nurlia.
Dari pantuan yang terlihat cukup banyak usaha hiburan malam berkedok izin restoran.
BACA JUGA:Pengembang Sulit Bangun Rumah, Ketua DPD REI Bengkulu Jelaskan Ini Kendalanya
BACA JUGA:Pengguna Tol Bengkulu Meningkat, Arus Mudik Lebaran 2025 Segini Jumlah Kendaraan yang Melintasinya
"Nah, kalau izinnya cuma pajak restoran cuma 10 persen yang dikenakan. Sedangkan, pajak mihol itu sampai 30 persen," bebernya.
Untuk menindak sekaligus antisipasi, maka Bapenda mencoba melakukan pendekatan. Sekaligus memasang alat perekam pajak usaha. Dengan demikian, total pendapatan/omzet usaha itu bisa dengan mudah terpantau secara rill.
Catatan realisasi pajak usaha hiburan malam hingga maret 2025 mencapai Rp 1,14 miliar atau 16,7 persen. Angka tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan hingga Rp 6 miliar. Mengingat masih triwulan pertama, Bapenda kota tetap melakukan optimalisasi agar target tahun ini tercapai 100 persen. Nurlia berharap agar tahun ini semua perizinan usaha harus diperbaharui dan disesuaikan dengan jenis usaha yang dijalankan. Dibutuhkan kesadaran dari para pelaku usaha untuk mendukung capaian PAD kota Bengkulu. (Medi Karya Saputra)