Lawan Kenakalan Remaja dan Radikalisme, Polisi Sambangi SMKN 2 Kota Bengkulu, Ini Yang Dilakukan

Jumat 19 Jul 2024 - 17:14 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id- Sebanyak 500 pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Bengkulu menjadi sasaran  sosialisasi  pencegahan radikalisme dan kenakalan remaja  yang digelar Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bengkulu. 

Sosialisasi tersebut berlangsung di lapangan sekolah, bersamaan dengan pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)

Acara tersebut dihadiri Paur Pensat Iptu, Desty Sukarlia Sari didampingi Aiptu Ediman Silalahi, Aipda David Wahyudi SM serta Briptu Aftita, serta dihadiri duta Humas Polda Bengkulu yakni Sarah dan juga Silfia.

Paur Pensat Bid Humas Polda Bengkulu, Iptu Desti  menuturkan sosialsiasi ini  memberikan pengetahuan dan juga edukasi tentang bahaya jika sudah terpapar dengan paham radikalisme dan kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun sekolah tempat para siswa-siswi menimba ilmu.

BACA JUGA:Mendikbud Resmi Hapus Jurusan IPA,IPS dan Bahasa Di jenjang SMA, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Yuk. Kenali 10 Psikologi Warna, Apakah Mempengaruhi Emosimu

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa dan siswi agar terhindar dari tindakan radikalisme dan juga kenakalan remaja karena dapat merugikan semua," tuturnya. 

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dengan menyasar ke beberapa sekolah yang ada di Kota Bengkulu ini, sehingga terwujud  situasi yang kondusif di Provinsi Bengkulu.

" Kita akan menyasar semua sekolah yang ada di Kota Bengkulu, harapannya adik-adik kita ini bisa memahami hal tersebut," katanya.

Desti juga mengingatkan kepada seluruh pelajar dan dewan guru untu para siswa dan guru  agar patuh dalam berlalu lintas. Pasalnya Mapolda Bengkulu tengah menggelar operasi kepolisian dengan sandi Ops Patuh Nala  yang akan berakhir hingga 29 Juli 2024. 

"Kita juga mengingatkan dan mengimbau agar semua adik-adik kita ini termasuk para dewan guru untuk bisa mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kelengkapan kendaraan sehingga tak terjaring razia Ops Patuh Nala," tandasnya. (**) 

Kategori :