Mencuri di Masjid, Pemuda Ini Diamankan, Begini Aksinya

Minggu 12 Nov 2023 - 09:06 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

HARIANBE - Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan. Kali ini indentitas pelaku pencurian tersebut yaitu NP (19)  yang merupakan warga  Kecamatan Manna.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) yaitu ada di Jalan Letnan Tukiran, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna.

BACA JUGA: Kapolres Mukomuko Datangi TPS Terjauh, Ini Tujuannya

 

BACA JUGA: Hindari Perselingkuhan, Begini Caranya

 

Korban dari kejadian tersebut, yaitu, Sapta Muhamad Widakdo warga Desa Ujung Padang, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma. 

Saat itu, korban dan 2 orang temannya sedang melakukan Iktikaf di Masjid Al-Musyawarah yang berada di Jalan Letnan Tukiran, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna.

Setelah korban melaksanakan kegiatan iktikaf di masjid, korban dan teman-temannya tidur di masjid tersebut. Barang kesayangannya itu berupa HP diletakan dalam tas dekat korban.

Kemudian, Korban terbangun dari tidurnya pada pukul 05.00 WIB untuk melaksanakan Shalat subuh. Lalu korban mengecek barangnya. 

Saat korban terbangun, Ia dan temannya pun mengecek barang- barang dan tas masing-masing. Korban menyadari bahwa ada 3 Unit handphone korban dan temannya hilang.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.600.000. Atas Kejadian tersebut, pelapor melaporkan ke pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut.

 

"Setelah menerima laporan korban, kami langsung bergerak dan pelaku berhasil dibekuk, saat ini sedang menjalani pemeriksaan." ujar kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo SH MH. (117)

 

Tags : #tempat ibadah #polres bs #pencurian #pelaku dibekuk #masjid #hp #bengkulu selatan
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Minggu 22 Dec 2024 - 15:01 WIB

2025, Gaji PNS Naik, Berikut Besarannya

Terkini