Penyelesaian LHP BPK Capai Segini

Minggu 28 Jul 2024 - 21:00 WIB
Reporter : bakti
Editor : novri

harianbengkuluekspress.id  - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus berusaha untuk menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Secara keseluruhan, tindak lanjut LHP BPK sudah mencapai 76 persen," kata Inspektur Daerah (Ipda) Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM CGCAE.

Welldo menjelaskan, rekon terhadap tindak lanjut LHP BPK dilakukan setiap 6 bulan alias per semester. Meskipun hasil rekon semester I tahun 2024 sudah berada di atas ambang batas pemerintah, Welldo menargetkan bahwa tindak lanjut LHP BPK bisa menembus angka 80 persen pada saat rekon semester II yang diprediksi dilakukan pada bulan Desember 2024.
"Tindak lanjut LHP BPK ditargetkan mencapai 80 persen. Kekurangan sekitar 4 persen ditargetkan bisa terpenuhi pada bulan Desember nanti," jelas Welldo.

Ditanya mengenai progres LHP tahun 2023 lalu, Welldo masih enggan membeberkan secara gamblang. Yang jelas, Pemda Benteng melalui seluruh OPD yang memiliki temuan sudah menindaklanjuti apa yang menjadi catatan BPK.
"Khusus hasil LHP BPK terkait LKPD tahun 2023, nanti akan di rekon sebelum tanggal 31 Juli 2024. Baik itu kerugian daerah (Keruda) maupun sistem pengendalian intern (SPI)," terang Welldo.

BACA JUGA:Harga Bawang Merah Turun, Segini Harganya Saat Ini

BACA JUGA:Perpanjangan Masa Jabatan BPD Tak Dikukuhkan, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Welldo mengungkapkan, tak semua SPI yang menjadi temuan BPK ini bisa diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari.  Meski demikian, masing-masing OPD tetap berusaha untuk menindaklanjutinya secara maksimal.
"Seluruh SPI sudah ditindaklanjut. Namun, masih banyak yang statusnya belum sesuai," tegasnya.
T

erkhusus temuan kerugian daerah, Welldo mengungkapkan bahwa persentase penyelesaian sudah mendekati angka 50 persen. Bahkan, di beberapa OPD sudah ada yang menyelesaikan kerugian negara secara keseluruhan atau 100 persen.
"Kita targetkan seluruh Keruda bisa terselesaikan seluruhnya dan tak ada lagi yang terhutang," pungkasnya.(bakti)

Kategori :