harianbengkuluekspress.id – Hingga saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko masih menyusun draf dokumen kontijensi bencana alam gempa bumi dan tsunami.
“Data yang didapat dari masing-masing OPD dan para pemangku kepentingan yang lainnya tengah kami susun draf dokumennya,” sampai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi ST MT dikonfirmasi BE, Minggu 28 Juli 2024.
Menurutnya, data kontijensi yang tengah disusun itu, yaitu data yang didapat pada saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menggelar rapat penyusunan dokumen kontijensi bencana gempa bumi dan tsunami yang melibatkan tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, BPBD Mukomuko, Basarnas Mukomuko, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas PUPR, Ormas, Wartawan, dan pihak terkait lainnya.
“Penyusunan rencana kontijensi gempa dan tsunami itu akan masih berlanjut. Beberapa waktu lalu itu baru tahapan pelaksanaan pengumpulan data. Setelah itu disusun untuk menjadi dokumen dan nanti juga ada lanjutan ke tahapan draft final dengan meminta masukan dan partisipasi dari OPD, masyarakat, pihak swasta, Pers, BUMN,” katanya.
Selanjutnya dari dokumen yang telah disusun itu nanti akan disosialisasikan atau lokakarya, pihaknya juga akan mengusahakan dokumen ini agar menjadi Perbup dan benar-benar menjadi acuan penanganan darurat ketika terjadi bencana gempa dan tsunami. Ruri juga menyampaikan, penyusunan dokumen kontijensi bencana merupakan salah satu bentuk implementasi dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat bencana.
BACA JUGA:Investasi Sektor Perikanan Menjanjikan, Begini Pernyataan Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:Potensi Wisata dan Budaya Harus Dijaga, Begini Caranya
Meski wilayah Kabupaten Mukomuko berasa di zona merah bencana, namun hingga sekarang dokumen kontinjensi bencana belum ada. Adapun tujuan dari ini, tidak lain untuk memberi pemahaman yang sama akan keberadaan dokumen tersebut. Sehingga nantinya dapat diterima oleh semua pihak dan disepakati bersama oleh pemangku kepentingan yang ada untuk menyiapkan penanganan darurat yang lebih baik.
“Artinya untuk melakukan penanganan bencana alam khususnya gempa dan tsunami harus bersama-sama dan satu pemahaman.Untuk menyatukan persepsi ini, maka disusun dokumen kontinjensi,”katanya.
Ruri juga menyampaikan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI sebelumnya telah membantu melakukan penyusunan rencana kontinjensi di Kabupaten Mukomuko. Mengingat wilayah kabupaten ini sebagian diantaranya berada di dataran rendah dengan potensi ancaman bencana dalam tingkat medium atau menengah. "Dokumen kontijensi tersebut menjadi penting tidak hanya dalam skala nasional, provinsi, dan kabupaten, termasuk kecamatan desa dan kelurahan," pungkasnya.(budi)