Harianbengkuluekspress.id – Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menggelar razia gabungan ketertiban dan ketentraman umum (Trantibum).
Adapun personel razia gabung tersebut terdiri Polres BS, Kodim 0408, Polisi Militer, Satpol PP dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) teknis.
Razia gabungan tersebut menyasar warung remang-remang, tempat hiburan malam, penginapan dan semua titik wilayah yang rawat terjadi tindakan keriminal, serta adanya senjata tajam (Sajam) yang dikhawar disalahgunakan.
Razia tersebut juga digelar buntut tragedi berdarah sejak sepekan terakhir, baik tragedi berdarah di Simpang Rukis yang menewaskan 2 orang pemuda dan penikaman seorang wartawan media online di depan Kantor PU BS.
BACA JUGA:Kesbangpol Warning KPU Soal Ini
BACA JUGA:11 Siswa MA Terima Bantuan dari Sini
"Operasi diawali dengan pembagian 2 grup. Untuk grup pertama yang terdiri dari seluruh personel gabungan menyisir kawasan karaoke Kota Medan, karaoke Tyo Jalan Kolonel Berlian, karaoke Number One simpang tulis, Karaoke RS Jalan Sudirman, Karaoke Bunda Nin, warung remang-remang Sekunyit dan putar balik kembali ke arah Kantor Satpol PP," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin SSos kepada BE.
Lebih lanjut, Erwin mengatakan untuk grup dua, melakukan penyisiran di kawasan hiburan OTW di Belakang Gedung, karaoke Aljo M Taha, Karaoke Martina Desa Ketaping, karaoke belakang Puskesmas Pasar Manna, karaoke belakang kolam renang Pasar Bawah, karaoke di muara Pasar Bawah, karaoke Lena Pasar Bawah, area Pantai Pasar Bawah, kawasan Tanah Lapang hingga ke arah rumah Dinas Bupati BS.
“Dari operasi yang dilakukan grup satu setidaknya ada sebanyak 37 orang wanita pemandu lagu alias PL. Sedangkan di grup 2, ada sebnyak 3 orang pemuda yang membawa senjata tajam, 4 pemuda mabuk di taman tanah lapang serta 2 pasangan ilegal alias bukan suami istri yang berada di salah satu penginapan," katanya.
BACA JUGA:15 Inovasi OPD Dinilai, Pemkot Bengkulu Pilih yang Terbaik Juara 1,2 dan 3 untuk Ikuti Lomba Ini
Erwin menyampaikan pada Minggu 28 Juli 2024 pagi semua yang terjaring razia ditahan oleh Satpol PP BS. Sementara itu untuk pelaku pembawa sajam, langsung diserahkan ke aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Tentunya kami menjalankan prosedur pendisiplinan sesuai dengan Perda nomor 03 Tahun 2022 tentang Trantibum. Artinya dengan banyaknya hasil tangkapan dalam operasi gabungan kali ini, menunjukkan bahwa kesadaran warga untuk menjauhi tindak amoral masih kurang," sampainya.
Pada kesempatan itu, Erwin menegaskan akan terus menggelar operasi hingga BS benar-benar bersih dari perbuatan negatif dan kriminal. Dalam razia gabungan juga harus mengupayakan langkah preventif untuk mencegah perbuatan negatif masyarakat termasuk pengonsumsi Miras.
BACA JUGA:Pemerintah, Sekolah dan Masyarakat Kolaborasi Cegah Kekerasan
"Tapi, jika teguran lisan tetap tidak diindahkan, maka kami akan menyorot seluruh aktifitas hiburan malam dan bakal menyangsi tegas para pelanggar. Diabtranya tipiring atau langsung proses ke Reskrim Polres," pungkasnya. (Renald)