Harianbengkuluekspress.id-Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Terbaru ditahun 2024, Dinas Sosial Kepahiang menggratiskan semua administrasi pelayanan bagi masyarakat yang berurusan dengan setiap dokumen atau pemberkasan di semua loket pelayanan Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang Helmi Johan MPd mengatakan layanan gratis administrasi meliputi pelayanan yang berkaitan dengan sosial.
Seperti penerbitan surat keterangan atau rekomendasi tidak mampu, perbanyak berkas foto KTP dalam mengurus dokumentasi sosial.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Beberkan Capaian Pendidikan Vokasi periode 2020-2024, Begini Hasilnya
"Semua pelayanan untuk masyarakat, bertujuan meringankan masyarakat Kabupaten Kepahiang dalam mengurus berkas di Dinas Sosial," terang Helmi Johan.
Lebih lanjut Helmi mengharapkan masyarakat agar tidak ragu datang ke kantor baik itu untuk mengurus dokumen ataupun berkonsultasi dengan petugas sosial yang setiap hari kerja selalu bersiaga di loket pelayanan maupun di ruang kerja lainnya.
"Kita standby kan petugas di loket-loket pelayanan setiap hari kerja. Jangan takut untuk berkoordinasi akan dilayani dengan baik," ungkap Helmi.
Adapun berbagai dokumen yang dibutuhkan masyarakat lewat Dinas Sosial diantaranya keterangan kurang mampu.
Hingga pembuatan dokumen sosial lainnya, yang hanya bisa didapat melalui Dinsos baik itu berhubungan dengan sektor pendidikan ataupun sektor Kesehatan terutama untuk masyarakat penerima manfaat program-program sosial yang dibiayai oleh negara.
BACA JUGA:Ini Alasan Mitsubishi XForce Disukai Wanita
BACA JUGA:Pendaftaran Tes PPPK 2024 Dibuka Agustus, 6 Honorer Ini Prioritas Diangkat, Bersiaplah!
Baik itu, bansos, beasiswa sampai pada bantuan peralatan kesehatan yang memang dibutuhkan masyarakat. Semua dokumen yang terkait dengan seluruh pelayanan sosial tersebut, tidak dipungut biaya administrasinya alias digratiskan oleh Helmi Johan.
"Semua yang berkaitan dengan sosial, administrasinya gratis bahkan biaya fotocopy juga di gratiskan," ungkap Helmi. (Doni)