"Lakukan pengecekan ke pasar, gudang penyimpanan bahan pokok untuk mencari adanya kecurangan. Lakukan imbuan kepada pedagang agar tidak menjual bahan pokok diatas HET. Lakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku yang melanggar hukum, seperti penimbunan dan penyalahgunaan barang yang disubsidi pemerintah," papar Kapolda.
Saat menyampaikan arahan tersebut, Kapolda mengumpulkan seluruh personel Polri dan ASN Polda Bengkulu. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rupatama Awaloedin Djamin.(167)
Kategori :