Harianbengkuluekspress.id- Tahun ini, Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) bakal kembali digelar. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terkait seleksi PNS dan PPPK ini Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah meminta kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mempermudah seleksi penerima CASN, khususnya untuk peneriman PPPK, yang berstatus tenaga honorer.
"Mereka (honorer) yang sudah 15 tahun, 20 tahun mengabdi dengan segala kecakapan dan kesungguhan. Termasuk yang honorer mungkin 1 tahun, karena cukup memenuhi persyaratan lain sebagainya kita berharap mereka langsung bisa langsung diterima," terang Rohidin, dalam pembagian surat keputusan (SK) 570 orang PPPK lulusan tahun 2023, di Auditorium Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Senin 5 Agustus 2024.
Dijelaskannya, objektivitasnya penilaian seleksi PPPK itu memang harus dikedepankan, namun rasa keadilan juga perlu menjadi pertimbangan penting. Apalagi, honorer yang telah mengabdi sampai 15 tahun itu, jika dibanding dengan lulusan sekolah 2 sampai 3 tahun sangat berbeda kemampuan persaingannya. Maka, perlu diberikan kebijakan khusus untuk bisa diluluskan.
"Saya mendengar aspirasi dari kawan-kawan semua untuk kelulusan dalam proses seleksi. Saya sepakat dengan nilai, tetapi di samping itu menurut saya memperhatikan dari aspek umur dan masa kerja juga penting. Disinilah letak fungsi kewenangan kepala daerah," tegasnya.
BACA JUGA:Maju Pilkada, 3 Pejabat Pemprov Pensiun Dini, Ini Sosoknya
BACA JUGA:Dipanggil Dewan, Oknum Dokter Akui Biaya Operasi Ditransfer ke Rekening Pribadi
Apalagi tahun ini, menurut Rohidin, tidak ada lagi kebijakan pemerintah untuk pengangkatan tenaga honorer baru. Ada ribuan tenaga honorer di pemprov Bengkulu, yang perlu mendapatkan kejelasan status untuk diangkat menjadi PPPK.
Sejauh ini, pemprov telah membuat database jumlah tenaga honorer yang terhubung dengan BKN. Termasuk sistem gajinya juga sudah terdata. Bahkan honorer itu juga mendapatkan fasilitas BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.
"Ini perlu menjadi perhatian, agar sekian ribu honorer bisa mendapatkan kejelasan status," tegas Rohidin.
Disisi lain, untuk penyerahan SK 570 orang PPPK lulusan 2023, terbagi 46 tenaga kesehatan. Kemudian, 7 orang tenaga teknis, dan 517 tenaga pendidik. Rohidin mengatakan, perjuangan mendapatkan SK itu cukup panjang. Sebab, masih ada 94 PPPK yang belum dilantik karena sedang menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN.
"Ada formasinya tidak linier atau tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar ketika ikut seleksi. Ketika dikoordinasikan, ditolak oleh BKN," ujarnya.
BACA JUGA:Dandim 0408 Cek Kesiapan Stadion Padang Panjang, Dandim Cup Siap Digelar
Meski demikian, masalah tersebut saat ini telah rampung. Dari 94 PPPK yang belum mendapatkan mendapatkan SK, 24 telah diproses mendapatkan NIP. Sementara 70 orang PPPK lagi, akan dilinierkan dengan jabatan yang dilamar.
"Saya tidak ingin, ketika 570 PPPK mendapatkan SK, lalu yang 90 an justru tertinggal. Sekarang sudah ada jawaban, untuk diproses BKN," ungkap Rohidin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, 570 PPPK yang mendapatkan SK menerima gaji dan tunjangan terhitung sejak bulan September 2024. Sejauh ini, untuk anggaran penggajian tidak ada lagi persoalan.