“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah untuk pencapaian UHC ini. Salah satu hasil kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk menjaga UHC tetap berjalan yaitu saat ini kita sedang menggencarkan Program PESIAR,”imbuh Eka.
Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi) adalah kegiatan social marketing terencana dalam rangka rekrutmen Peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi Perangkat Daerah terkait.
Kegiatan PESIAR pada tingkat desa atau kelurahan dibantu oleh agen yang bertugas mulai dari melakukan pemetaan data penduduk, kunjungan ke wilayah sesuai hasil pemetaan, melakukan advokasi kepada masyarakat dengan melibatkan aparat desa.
Terdapat 24 Desa PESIAR di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup.
Eka mengatakan bahwa disamping jumlah kepesertaan, komponen UHC juga mencakup akses pelayanan kesehatan dan perlindungan finansial.
BACA JUGA:Siap Maju Pilkada BS 2024, Pak Bowo Bakal Gandeng Faizal Mardianto
BACA JUGA:Aturan Terbaru, Masa Kerja Guru PPPK Bisa Sampai Usia 60 Tahun, Berikut Ketentuannya
Oleh karena itu, walaupun telah mencapai jumlah kepesertaan yang ditargetkan, Eka berharap kerjasama dan sinergi antar stakeholder dapat terus ditingkatkan.
“Kita harapkan kedepannya, BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Daerah bahu membahu melakukan pengawalan mulai dari ketersediaan anggaran untuk iuran, pemenuhan sarana prasarana pelayanan kesehatan yang memadai dan memastikan keaktifan kepesertaan JKN masyarakat melalui monitoring dan evaluasi berkala,”tutup Eka. (ary)