Tiga Santriwati Datangi Dinsos, Ini Tujuannya

Rabu 07 Aug 2024 - 21:29 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Rabu pagi, 7 Agustus 2024 sebanyak tiga santriwati salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang diduga menjadi korban asusila oleh oknum pengajar Ponpes beberapa waktu lalu mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos). Kedatangan ketiga Santriwati yang didampingi oleh pihak keluarganya tersebut meminta adanya pendampingan dan perlindungan sosial.

Saat ditemui salah seorang pihak keluarga  santriwati Amri yang merupakan kakak sepupuh dari salah seorang santriwati mengatakan, bahwa kedatangan mereka kesini berdasarkan arahan dari Polres BU.

"Ya, kami ke sini berdasarkan dari arahan Polres BU, agar para korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan sosial oleh pihak Dinsos," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos BU, Agus Sudrajat melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Marganda Hutabarat menuturkan, bahwa kedatangan para korban tersebut memang berdasarkan arahan dari Polres BU, agar para korban tersebut mendapatkan pendampingan dan perlindungan sosial.

"Benar mas, para korban ini diminta agar adanya pendampingan dan perlindungan sosial dari pihak kami (Dinsos)," ujarnya.

BACA JUGA:Tunggakan Pajak Kernas Capai Segini

BACA JUGA:TPID Pantau Harga Sembako, Ini Hasilnya

Ditambahkannya, dengan adanya laporan kasus dari para korban, pihaknya akan melakukan asesmen terhadap para korban. Sesuai dengan prosedur pendingan dan pelindungan sosial anak yang berhadapan dengan hukum, pihaknya akan melakukan pendampingan mulai dari proses BAP sampai ke persidangan di pengadilan nanti.

"Dengan adanya laporan ini, tentu kami akan melakukan pendampingan mulai dari proses BAP hingga ke persidangan di pengadilan nantinya," tukasnya.

Untuk diketahui bahwa dugaan tindak asusila terhadap ketiga korban ini terjadi pada Minggu 28 Juli 2024 lalu dan telah dilaporkan ke Mapolres BU pada Rabu 31 Juli 2024 lalu. Dimana ketiga korban masih berusaha 14 tahun yang diduga menjadi korban asusila di kediaman oknum pengajar disalah satu Ponpes yang berada di Kecamatan Ketahun berinisial MU.  Oknum pengajar tersebut juga sempat mendatangi salah seorang kepala desa korban tinggal dengan tujuan berdamai secara kekeluargaan. Namun keluarga dan kepala desa yang dijumpai oknum tersebut memilih membiarkan dugaan kasus ini bergulir sebagaimana mestinya.(afrizal)

Kategori :