Wakajati dan 2 Kajari di Bengkulu Dirotasi, Berikut Penggantinya

Senin 12 Aug 2024 - 21:20 WIB
Reporter : Rizky
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - Sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dirotasi. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor Kep-IV-11653/C/08/2024 dan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 180 tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024. 

Untuk pejabat Kejati Bengkulu yang dirotasi salah satunya Wakajati Bengkulu, Setiawan Budi Cahyono SH MHum. 

Wakajati dirotasi menjadi Wakajati Jawa Timur. Penggantinya adalah Sukarman Sumarinton SH MH yang sebelumnya menduduki jabatan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianty Andriani SH MH membenarkan terkait surat keputusan Jaksa Agung tersebut.

"Salah satu yang diganti Wakajati Bengkulu, Setiawan Budi Cahyono. Beliau menduduki jabatan baru sebagai Wakajati Jawa Timur. Penggantinya Sukarman Sumarinton SH MH," jelas Kasi Penkum, Senin, 12 Agustus 2024.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD Lebong, Kerugian Rp 804 Juta, Baru Kembalikan Rp 16 Juta

BACA JUGA:Kopli Belum Bisa Berlayar di Pilkada Lebong, 3 Parpol Belum Keluarkan Rekomendasi

Selain jabatan Wakajati, ada juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dimutasi. 

Yakni Kajari Bengkulu, Dr Yunitha Arifin SH MH menduduki jabatan baru sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jawa Tengah. Jabatan Kajari Bengkulu dijabat Dr Ni Wayan Sinarwati SH MH yang sebelumnya menduduki jabatan Asisten Pembinaan Kejati Bali. 

Selanjutnya Kajari Kepahiang, Ika Mauladina SH MH menduduki jabatan baru sebagai Kajari Nganjuk. 

Penggantinya adalah Asvera Primadona SH MH yang sebelumnya menduduki jabatan Koordinator Kejati Jawa Barat.

"Ada juga jabatan Kajari yang dirotasi, Kajari Bengkulu dan Kajari Kepahiang. Kemudian ada juga koordinator Kejati Bengkulu yang mendapat promosi menjadi Kajari," imbuh Kasi Penkum.

Untuk koordinator yang mendapat promosi ada dua orang. Mereka adalah Lie Putra Setiawan SH MH menduduki jabatan baru Kajari Poso dan Onneri Khairoza SH MH menduduki jabatan baru sebagai Kajari Kaimana. 

Dua pejabat tersebut sebelumnya menduduki jabatan koordinator Pidsus Kejati Bengkulu. 

"Untuk serah terima jabatan di Bengkulu masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung," pungkas Kasi Penkum.(167)

Kategori :