Namun, karena kecurigaan sang ibu, akhirnya perbuatan bejat tersangka terbongkar. Korban akhirnya menceritakan semuanya kepada ibunya.
Untuk diketahui, kejadian ayah menggagahi anak kandungnya sendiri itu terjadi pada Jumat 22 Juli 2022 silam sekira pukul 15.30 WIB di rumah pelaku.
Kejadian itu berawal pelaku menyuruh korban untuk membuka celana dikarenakan pada saat itu pelaku berkata ingin mengecek keperawanan korban.
BACA JUGA:Orang yang Dijaga Khodam Kupu-kupu, Begini Kekuatannya
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini, Jumat 16 Agustus 2024, Melemah Terhadap Dolar AS
Korban yang belum tahu apa-apa menurut perkataan pelaku. Hingga akhirnya pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri dengan buah hatinya sendiri.
Pelaku dibekuk pada Sabtu 10 Agustus 2024 sekira pukul 19:00 WIB, dan saat ini sudah ditetapkan tersangka dan mendekam dalam sel Mapolres BS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Renald)